Di dalam Risalah Tabukiyah, Imam Ibnul Qoyyim membagi hijrah menjadi 2 macam. Pertama, hijrah dengan hati menuju Alloh dan Rosul-Nya. Hijrah ini hukumnya fardhu ‘ain bagi setiap orang di setiap waktu. Macam yang kedua yaitu hijrah dengan badan dari negeri kafir menuju negeri Islam. Diantara kedua macam hijrah ini hijrah dengan hati kepada Alloh dan Rosul-Nya adalah yang paling pokok.
Hijrah Dengan Hati Kepada Alloh
Alloh berfirman, “Maka segeralah (berlari) kembali mentaati Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50)
Inti hijrah kepada Alloh ialah dengan meninggalkan apa yang dibenci Alloh menuju apa yang dicintai-Nya. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang
muslim ialah orang yang kaum muslimin lainnya selamat dari gangguan
lisan dan tangannya. Dan seorang muhajir (orang yang berhijrah) adalah
orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Alloh.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Hijrah ini meliputi ‘dari’ dan ‘menuju’: Dari
kecintaan kepada selain Alloh menuju kecintaan kepada-Nya, dari
peribadahan kepada selain-Nya menuju peribadahan kepada-Nya, dari takut
kepada selain Alloh menuju takut kepada-Nya. Dari berharap kepada selain
Alloh menuju berharap kepada-Nya. Dari tawakal kepada selain Alloh
menuju tawakal kepada-Nya. Dari berdo’a kepada selain Alloh menuju
berdo’a kepada-Nya. Dari tunduk kepada selain Alloh menuju tunduk
kepada-Nya. Inilah makna Alloh, “Maka segeralah kembali pada Alloh.” (Adz Dzariyaat: 50). Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Laa ilaha illalloh.
Hijrah Dengan Hati Kepada Rosululloh
Alloh berfirman, “Maka demi Robbmu (pada hakikatnya) mereka tidak
beriman hingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam perkara yang
mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan di dalam
hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima
dengan sepenuhnya.” (An Nisaa’: 65)
Hijrah ini sangat berat. Orang yang menitinya dianggap orang yang
asing diantara manusia sendirian walaupun tetangganya banyak. Dia
meninggalkan seluruh pendapat manusia dan menjadikan Rosululloh sebagai
hakim di dalam segala perkara yang diperselisihkan dalam seluruh perkara
agama. Hijrah ini merupakan tuntutan syahadat Muhammad Rosululloh.
Pilihan Alloh dan Rosul-Nya itulah satu-satunya pilihan
Alloh berfirman, “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin
dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Alloh dan Rosul-Nya
telah menetapkan suatu ketetapan, ada bagi mereka pilihan yang lain
tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Alloh dan
Rosul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al Ahzab:
36)
Dengan demikian seorang muslim yang menginginkan kecintaan Alloh dan
Rosul-Nya tidak ragu-ragu bahkan merasa mantap meninggalkan segala
perkara yang melalaikan dirinya dari mengingat Alloh. Dia rela
meninggalkan pendapat kebanyakan manusia yang menyelisihi ketetapan
Alloh dan Rosul-Nya walaupun harus dikucilkan manusia.
Seorang ulama’ salaf berkata, “Ikutilah jalan-jalan petunjuk dan
janganlah sedih karena sedikitnya pengikutnya. Dan jauhilah jalan-jalan
kesesatan dan janganlah gentar karena banyaknya orang-orang binasa (yang
mengikuti mereka).
Sumber : (Disadur dari majalah As Sunnah edisi 11/VI/1423 H)
alhamdulilahh dg adanya artikel ini, saya lebih mengerti...
BalasHapusAjiiib (y)
BalasHapus