Kriteria Memilih Calon Istri :
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk, di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik,
karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya
sebagai istri dan ibu.
Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam :Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda:
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya,
keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah
perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri
dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221).
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan
laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki
yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur :
26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan
ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah
Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah
lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS.
An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim).
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh
kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat
laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak.
Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu
diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan.
Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis.
Oleh karena itu, seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan
fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat
memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak
serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah.
Sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
c. Subur (mampu menghasilkan keturunan).
Penegasan poin (a): Di antara hikmah dari pernikahan
adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin
dan memperkuat izzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan
diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi
orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah,
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih
calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)
Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat
bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui
suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang
istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka
diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka
pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (Lihat Manhajus Salikin, Bab
‘Uyub fin Nikah hal. 202).
3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis (perawan), terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat
yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari
hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam
berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan.
Pada waktu yang bersamaan juga akan mengeratkan tali cinta kasih suami
istri.
Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya
kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya.
Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak
mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan
yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya
mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
4. Mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan kekerabatan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari
penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas. Sehingga
anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua
orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya. Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
Untuk kriteria memilih calon suami saya akan bahas di artikel yang berikutnya. Ikuti terus ya sahabat :)
Sumber :